Tujuan
saya dalam pembuatan tulisan kali ini yaitu untuk memberikan informasi kepada
pembaca agar dapat mengerti tentang badan usaha, koperasi, tujuan dan nilai
perusahaan serta koperasi sebagai badan usaha. Tidak lupa saya mengucapkan
terima kasih kepada para sumber yang membantu saya dalam pembuatan tulisan ini.
1. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah
kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau
keuntungan. Badan usaha sering kali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada
kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, badan usaha adalah lembaga sementara
perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor
produksi.
2. Koperasi Sebagai Badan Usaha
Sebagai badan
usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah kaidah perusahaan dan prinsip
prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja
pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti
merupakan kombinasi manusia, aset aset fisik dan nonfisik, informasi dan
teknologi.
Ciri utama
koperasi yang membedakan dengan badan usaha non koperasi adalah posisi
anggotanya. Dalam UU No.25 tahun 1992 tentang perekonomian disebutkan bahwa,
anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
3. Tujuan dan Nilai Koperasi
·
Memaksimumkan
keuntugan (Maximize profit)
·
Memaksimumkan
nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
·
Meminimumkan
biaya
4. Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan
koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya
pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi
manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi,
nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena
mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi
diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).
Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada
setiap rapat angggota tahunan.
5. Keterbatasan Teori Perusahaan
·Adanya kesulitan
menentukan apakah manajemen suatu perusahaanmemaksimumkan nilai perusahaan
atau hanya memuaskan pemiliknya sambil mencari tujuan lainnya.
·Biaya dan manfaat
dari setiap tindakan harus dipertimbangkan sebelum keputusan diambil.
·
Kritikan atas
tanggung jawab social.
6. Teori Laba
Menurut
teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada
setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini
sebagai berikut.
·
Teori Laba
Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini,
keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko
diatas rata-rata.
·
Teori Laba
Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan
menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run
equilibrium).
·
Teori Laba
Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa
perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan
harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi
persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui : penguasaan
penuh atas supply bahan baku tertentu, skala ekonomi, kepemilikan hak paten,
pembatasan dari pemerintah.
7. Fungsi Laba
Laba
yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari
industri. sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen
menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda
krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. profit bukanlah
satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan.
fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya
partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.
8. Kegiatan Usaha Koperasi
·
Status dan Motif
Anggota Koperasi
Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum
koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan
sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha
koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi
sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
·
Kegiatan Usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang
untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
·
Permodalan
Koperasi
Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan
organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
-
Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan
untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah
diuangkan (unliquid).
-
Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar
perusahaan atau yang digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek
perusahaan.
·
Sisa Hasil Usaha
Koperasi
Untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan
usaha , maka topik yang tidak kalah pentingnya untuk diuraikan adalah cara
membagi shu kepada anggota.
Sumber referensi :
·
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/tujuan-dan-fungsi-koperasi/view
·
http://citraayuananda.blogspot.com/2011/10/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar