Rabu, 10 Oktober 2012

Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperas



Dalam tulisan ini saya akan memberikan sedikit penjelasan mengenai pengertian, tujuan dan prinsip koperasi dengan dari berbagai sumber yang saya cari di internet.

1.    Pengertian Koperasi

·        Definisi ILO ( International Labour Organization )

Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
- Koperasi adalah perkumpulan orang-orang.
- Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan.
- Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai.
- Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis.
- Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan.
- Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.

·        Definisi Arifinal Chaniago

Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

·        Definisi P.J.V Dooren

Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum adalah bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.

·        Definisi Hatta

Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat seorang”.
·        Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.
·        Definis UU No.25 / 1992
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.
2.    Tujuan Koperasi
Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
- Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
3.    Prinsip-Prinsip Koperasi
·        Prinsip Munkner
-         Keanggotaan bersifat sukarela.
-         Keanggotaan terbuka.
-         Pengembangan anggota.
-         Identitas sebagai pemilik dan pelanggan.
-         Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis.
-         Koperasi sbg kumpulan orang-orang.
-         Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi.
-         Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi.
-         Perkumpulan dengan sukarela.
-         Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan.
-         Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi.
-         Pendidikan anggota.
·        Prinsip Rochdale
-         Pengawasan secara demokratis.
-         Keanggotaan yang terbuka.
-         Bunga atas modal dibatasi.
-         Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
-         Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
-         Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan.
-         Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota.
-         Netral terhadap politik dan agama.
·        Prinsip Raiffeisen
-         Swadaya.
-         Daerah kerja terbatas.
-         SHU untuk cadangan.
-         Tanggung jawab anggota tidak terbatas.
-         Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan.
-         Usaha hanya kepada anggota.
-         Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang.
·        Prinsip Schulze
-         Swadaya.
-         Daerah kerja tak terbatas.
-         SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota.
-         Tanggung jawab anggota terbatas.
-         Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan.
-         Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota.
·        Prinsip ICA
Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional.
·        Prinsip Koperasi Indonesia
-         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
-         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
-         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
-         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
-         Kemandirian.
-         Pendidikan perkoperasian.
-         Kerjasama antar koperasi.

Demikian tulisan saya pada materi kali ini, saya mengucapkan terima kasih kepada sumber-sumber yang telah membantu saya dalam pembuatan tulisan ini, jika ada kesalaha dalam penulisan kata-kata mohon dimaafkan.
Sumber referensi:
·        http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9893/BAB+II.ppt

Minggu, 07 Oktober 2012

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi



Dengan berbagai sumber yang saya dapat disini saya akan meringkas dan memberikan pendapat mengenai konsep, aliran dan sejarah koperasi.
  •  Konsep Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Konsep koperasi dibagi menjadi tiga yaitu :

1.     Konsep koperasi barat.
Merupakan organisasi ekonomi yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2.     Konsep koperasi sosialis

Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis komunis.

3.     Konsep koperasi Negara berkembang

Koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya.

  • Aliran Koperasi

Aliran koperasi dibagi menjadi 3, yaitu :

1.     Aliran Yardstick

Ø Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
Ø Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
Ø Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll
Aliran Sosialis.

2.     Aliran Sosialis

Ø Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Ø Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

3.     Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

Ø Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Ø Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.

  • Sejarah Koperasi

1.     Sejarah Lahirnya Koperasi

Ø 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Tahun1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
Ø 1862 dibentuklah “The cooperative Whole Sale Society (CWS).
Ø 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
Ø 1808 – 1883 Koperasi berkembang di Denmark dipeloporo oleh Herman Schulze.
Ø 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

2.     Sejarah Koperasi di Indonesia
Menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia karena sifat masyarakat yang kekeluargaan. Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan untuk membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kemudian, melalui perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927 keluar peraturan tentang “Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan tersebut maka izin mendirikan koperasi di perlonggar. Kongres koperasi 1 diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya.
Keputusan penting dalam kongres I antara lain :
a)     Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
b)     Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.
c)      Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi.
Pada bulan Juli 1953 diadakan kongres koperasi ke II di Bandung keputusan penting dalam kongres tersebut adalah :
a)     Mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
b)    SOKRI di ubah menjadi Dewan Koeprasi Indonesia.
Pada bulan September 1956 diadakan Kongres Koperasi ke III di Jakarta keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres tersebut antara lain :
a)     Penyempurnaan Organisasi Gerakan Koperasi.
b)    Menghimpun bahan untuk undang-undang perkoperasian.
Undang-undang perkoperasian yang pakai hingga saat ini adalah UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992.

Dengan ringkasan tersebut yang telah saya tulis dari berbagai sumber saya ingin memberikan pendapat pribadi sedikit mengenai koperasi ini. Dari tulisan ini saya beranggapan bahwa koperasi ini memiliki kelebihan dan kekurangannya.
  
                 1.     Kelebihan Koperasi

ü Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat, seperti yang telah kita rasakan saat ini.
ü Koperasi dapat membantu membuka lapangan pekerjaan.
ü Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
ü Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.
  
2.     Kekurangan Koperasi

ü Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
ü Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
ü Terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia, baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.

Demikianlah tulisan saya untuk kali ini mengenai pembahasan sedikit tentang Konsep, Aliran dan Sejarah koperasi. Tidak lupa bagi saya mengucapkan terima kasih kepada sumber referensi yang telah membantu saya dalam pembuatan tulisan ini. Bila ada perkataan yang salah mohon dimaafkan. Sekian dan terima kasih.
Sumber referensi :
·        wikipedia.com
·        warta warga

Selasa, 26 Juni 2012

Kegiatan di Universitas Gunadarma


Kegiatan saya di universitas Gunadarma dimulai melalui program PPSPPT dimana para mahasiswa baru rambutnya dipangkas menjadi botak, melalui program ini mahasiswa baru diperkenalkan kepada lingkungan kampus serta program – program kulikuler yang ada di universitas gunadarma seperti futsal, basket, pencak silat dll. Sesudah melalui program ini para mahasiswa baru diberitahukan kelasnya masing – masing. Saya mendapat kelas 1EB03.
    Sebelum memasuki kegiatan perkuliahan pertama saya sempat mencari teman kelas melalui media social network. Ketika hari pertama masuk kuliah saya datang ke kampus sesuai dengan jadwal karena takut terlambat namun ternyata yang ada dosennya malah terlambat hingga setengah jam lebih. Karena dosennya telah akhirnya hari pertama kuliah masih belom belajar tetapi hanya sebagai pengenalan kelas terlebih dahulu. Dari sinilah awal mulanya saya mendapatkan teman- teman baru.
    Hari demi hari terlewati dimana saya menempuh pelajaran di jenjang perkuliahan. Awal mulanya saya sangat tidak mengerti dengan pelajaran yang diajarkan. Di Gunadarma ini saya mengambil jurusan ekonomi akuntansi, jurusan yang saya tidak mengerti maklum saja saya di SMA mengambil jurusan IPA. Namun saya terus berusaha mengikuti kegiatan perkuliahan ini dan perlahan tapi pasti sedikit demi sedikit saya sudah mulai mengerti dengan pelajaran yang saya pilih ini.
    Pada saat UTS dan UAS di semester pertama saya mendapat nilai yang Alhamdulillah lumayan, ipk saya di semester pertama adalah 3.339 nilai yang lumayan untuk saya, tapi saya tidak mau terlalu cepat puas. Saya pun akan berusaha untuk lebih meningkatkan nilai saya lagi di semester berikutnya.
    Saat ini saya sedang memasuki semester dua, pada semester ini saya pesimis dengan nilai saya karna saya rasa materi di semester dua ini tambah sulit tapi saya akan terus berusaha semaksimal mungkin agar ipk saya di semester ini tidak turun dan akan meningkatkan ipk d semester pertama. UTS semester kedua ini pun telah selesai dari beberapa mata kuliah yang ada saya ada yang mendapat nilai bagus dan ada pula yang mendapatkan nilai kurang memuaskan, untuk dapat meingkatkan ipk saya di semester ini pada saat UAS dan ujian utama nanti saya harus terus belajar dengan sungguh – sungguh. Saya berharap semoga nilai saya nanti bisa lebih baik dan bisa mendapat beasiswa amiin yaAllah..