1.Apa yang dimaksud dengan perusahaan ?
- menurut dari berbagai macam sumber yang saya telusuri salah satunya menyebutkan bahwa perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi atau suatu organisasi yang memproduksi sesuatu untuk konsumen agar mendapatkan laba. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
2. a. Apa yang dimaksud dengan tempat perusahaan dan letak perusahaan ?
- Dari salah satu sumber yang saya cari tempat perusahaan adalah tempat dimana suatu perusahaan itu berada sedangkan letak perusahaan adalah tempat dimana suatu perusahaan melakukan kegiatan bisnis fisik/pabrik (produksi). Letak perusahaan ini dapat dipengaruhi faktor ekonomi, dan merupakan salah satu faktor penting yang menunjang efisiensi suatu perusahaan. sumber: M.Fuad dkk
2. b. Apa perbedaan dari tempat dan letak perusahaan ?
- Tempat perusahaan: dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lain seperti lembaga pemerintahan dan lembaga lain sebagainya.
- Letak perusahaan: dipengaruhi oleh faktor ekonomi yang penting untuk menunjang efisiensi suatu perusahaan, misalnya seperti modal, tenaga kerja, transportasi dan lainnya. sumber: M.Fuad dkk
2. c. Sebutkan contoh nama perusahaan tersebut (minimal 5) !
- PT. Industri Telekomonikasi Indonesia
- PT. Garuda Indonesia
- PT. Pos Indonesia
- PT. Pertamnina
- PT. Kimia Farma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar